Kalau dibayar, baru kami pulang,” ungkap salah seorang petani saat berorasi.
Dalam aksi unjuk rasanya itu, terungkap perjuangan para petani selama lebih dari dua tahun untuk mendapatkan uang dari hasil penjualan kelapa sawitnya yang bermula saat ditipu oleh salah seorang oknum karyawan pabrik kelapa sawit.
Ironisnya, terungkap oknum karyawan pabrik kelapa sawit itu, malah menggelapkan uang pembelian TBS kelapa sawit yang di terima para petani.
Selanjutnya, kasus ini bergulir hingga proses hukum di persidangan yang hasilnya oknum karyawan pabrik itu ditetapkan bersalah karena terbukti menggelapkan uang hasil penjualan dan telah mendapat hukuman bui.
“Tapi, setelah persoalan hukum itu selesai, para petani mengungkapkan pihak pabrik kelapa sawit milik PT Prima Palm Latex Industri itu, tidak mau tahu dengan kerugian para petani itu.
Upaya untuk mendapatkan haknya yang dalam hal ini sisa pembayaran pembelian TBS kelapa sawit itu, para petani mengungkapkan bukan pertama kalinya dilakukan.












