pengurangan ADD untuk BLT itu, dimaksudkan guna percepatan pembangunan desa yang bermanfaat untuk umum.
Karena itu, marilah kita sama-sama mensukseskan pembangunan Pelalawan ini, sebagaimana yang telah direncanakan pada RPMJ 2021 -2026″, pungkas Bupati Pelalawan (H.Zukri).
Sementara itu, selain Bupati Pelalawan (H.Zukri), hadir pada Musrenbang RKPD tahun 2022 itu, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan (Baharuddin.SH) bersama dua anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, yakni Abdul Nasib, SE dan Carles, SH.
Selanjutnya, Kapolsek Pangkalan Kuras (Kompol A.Chanra P, SH,SIK,MM), Danramil (Kapten Horason Simbolon), Camat Pangkalan Kuras (Firdaus Wahidin,M.Si), Sekcam Pangkalan Kuras (Syofyan) dan para pejabat Kepala Dinas (Kadis)/Kepala Badan (Kaban) Pemkab Pelalawa serta seluruh Kepala Desa se-Pangkalan Kuras ikut hadir dalam pada Musrenbang RKPD tahun 2022 tersebut. [SBO-15/SBO-16]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











