Kepada petugas, MR mengakui perbuatannya yang selanjutnya petugas membawa pelaku MR ke Polsek Galang guna pemeriksaan lebih lanjut .
Terkait itu, kepada wartawan, Kapolsek Galang (AKP PS Simbolon, SH) membenarkan penangkapan itu.
Menurut Kapolsek Galang, berdasarkan pemeriksaan, penikaman itu dikarenakan MR merasa sakit hati atas perkataan korban (Sugimin, red).
Walaupun begitu, ungkap Kapolsek Galang, pihaknya (Polsek Selang, red) masih melakukan proses penyelidikan yang selanjutnya melengkapi berkas-berkasnya guna proses penyidikan lebih lanjut. (RED)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang















