SATYA BHAKTI ONLINE | DUA KOTO, PASAMAN [SUMBAR] –
Guna mengantisipasi penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak-anak yang kini banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, Polsek Dua Koto, Polres Pasaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Simpang Tonang Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.
Saat itu, Sabtu 22 Oktober 2022, Kapolsek Dua Koto, Polres Pasaman, Polda Sumbar (Ipda Antoni Hasibuan SH) bersama personil berkordinasi terkait
sirup yang mengandung zat berbahaya yang dalam hal ini diduga penyebab penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak-anak itu.
Adapun hasil koordinasi tersebut, Kepala Puskesmas (Kapus) Simpang Tonang (Aisyah, Str.Keb) menuturkan, selama ini, Puskesmas Simpang Tonang belum ada menemukan atau merawat pasien gagal ginjal, baik itu anak balita maupun orang dewasa.
Terkait sirup yang mengandung zat berbahaya yang dalam hal ini diduga penyebab penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak-anak itu, Kapus Simpang Tonang (Aisyah) menegaskan, Puskesmas Simpang Tonang tidak ada lagi menyediakan atau memberikan resep obat sirup yang mengandung zat berbahaya.
Adapun sirup yang diketahui mengandung zat berbahaya itu, tutur Aisyah, yakni sirup yang mengandung Ethylene Glicol(EG), Diethylene Glycol(DEG), Ethylene Glycol Butly Ether(EGBE) yang kesemuanya itu metupakan zat yang diketahui sebagai penyebab timbulnya penyakit ginjal.











