Terkait Obat Yang Dinilai Penyebab Gangguan Ginjal Akut Terhadap Anak, Polsek Dua Koto, Koordinasi Dengan Puskemas Simpang Tonang

oleh -891 views
oleh
Terkait Obat Yang Dinilai Penyebab Gangguan Ginjal Akut Terhadap Anak, Polsek Dua Koto, Koordinasi Dengan Puskemas Simpang Tonang
Terkait Obat Yang Dinilai Penyebab Gangguan Ginjal Akut Terhadap Anak, Polsek Dua Koto, Koordinasi Dengan Puskemas Simpang Tonang
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | DUA KOTO, PASAMAN [SUMBAR] –

Guna mengantisipasi penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak-anak yang kini banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, Polsek Dua Koto, Polres Pasaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan koordinasi  dengan Kepala Puskesmas Simpang Tonang Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Saat itu, Sabtu 22 Oktober 2022, Kapolsek Dua Koto, Polres Pasaman, Polda Sumbar (Ipda Antoni Hasibuan SH) bersama personil berkordinasi terkait

sirup yang mengandung zat  berbahaya yang dalam hal ini diduga penyebab penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak-anak itu.

Adapun hasil koordinasi tersebut, Kepala Puskesmas (Kapus) Simpang Tonang (Aisyah, Str.Keb) menuturkan, selama ini, Puskesmas Simpang Tonang belum ada menemukan atau  merawat pasien gagal ginjal, baik itu anak balita maupun orang dewasa.

banner 1000x300

Terkait sirup yang mengandung zat  berbahaya yang dalam hal ini diduga penyebab penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak-anak itu, Kapus Simpang Tonang (Aisyah) menegaskan, Puskesmas Simpang Tonang tidak ada lagi menyediakan atau memberikan resep obat sirup yang mengandung zat berbahaya.

Adapun sirup yang diketahui mengandung zat berbahaya itu, tutur Aisyah, yakni sirup yang mengandung Ethylene Glicol(EG), Diethylene Glycol(DEG), Ethylene Glycol Butly Ether(EGBE) yang kesemuanya itu metupakan zat yang diketahui sebagai penyebab  timbulnya penyakit ginjal.

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :