Walaupun begitu, Iswar Lubis menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus berbenah, sehingga mulai hari ini (Selasa, 2 April 2024), khusus lokasi-lokasi parkir yang masih menggunakan sistem konvensional atau tidak E-Parking yang menggunakan uang cash, secara resmi pihaknya (Dinas Perhubungan Kota Medan, red) atas nama Pemko Medan menyatakan gratis untuk keseluruhannya.
Untuk itu, kepada masyarakat, Kadis Perhubungan Kota Medan (Iswar Lubis) mengharapkan kerjasamanya untuk tidak membayar parkir secara cash di lokasi-lokasi tertentu, khususnya di lokasi-lokasi parkir yang pelaksanaannya secara konvensional, karena Pemko Medan sudah menggratiskannya.
Untuk diketahui, ada 145 lokasi parkir yang pelaksanaannya menggunakan E-Parking tanpa menerima uang cash.












