Bersamaan dengan itu, Iswar Lubis menegaskan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik.
Menurut Kadis Perhubungan Kota Medan itu, dalam rangka efisiensi, ada sistem perparkiran yang diterapkan di Kota Medan, yakni sistem E-Parking dan konvensional atau manual.
Terkait kedua sistem perparkiran itu, Iswar Lubis mengaku, hingga kini kedua sistem perparkiran itu belum berjalan secara maksimal yang kesemuanya itu merupakan kekurangan dari pihaknya yakni Dinas Perhubungan Kota Medan.












