- Pengusaha dan Pemkab Labura Dinilai Tutup Mata dan Telinga
SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU UTARA – Tidak tahan terus ditebari abu, akhirnya warga Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itupun marah.
Dalam hal ini, selain menimbulkan masalah buruk untuk kesehatan warga sekitar, kini seiring pada saat ini musim kemarau, abu yang terus menebar sepanjang hari itupun menutupi atap rumah hingga masuk rumah warga sekitar yang dalam hal ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan masalah buruk untuk kesehatan warga.
Ironisnya, pihak pengusaha pengangkut material batu untuk peningkatan jalan di daerah hilir dan pengusaha pembangunan pabrik PKS yang ada di Desa Sukarame Baru serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura dinilai tutup mata dan telinga atas tebaran abu yang terus menerus menyerang kesehatan warga sekitar itu.
Buktinya, tidak adanya penanganan yang dilakukan pihak pengusaha pengangkut material batu dan pengusaha pembangunan pabrik PKS yang ada di Desa Sukarame Baru serta Pemkab Labura itu untuk menangani dampak abu yang tertebar akibat truk-truk yang terus lalu lalang dilokasi jalan yang kini menjadi satu satunya jalan alternative itu.
Adapun jalan yang kini menjadi satu satunya jalan alternative itu, dikarenakan adanya perbaikan dan pembangunan jembatan Titi Payung yang kini sedang dilakukan pembongkaran.
Akibatnya, kini semua jenis truk dan mobil berat lainnya harus melintasi jalan di dasa tersebut.
Sementara itu, Jumat 15 Maret 2024, sekira pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, karena tidak adanya penanganan atas dampak abu yang ditimbulkan truk yang terus lalu lalang itu, warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru itupun melampiaskan kemarahannya dengan menghentikan atau menstop seluruh truk dan kendaraan lainnya yang melintas di desa itu.
Selain itu, dengan berkumpul dijalan, warga juga melakukan pemblokiran jalan.
Melihat kemarahan warganya itu, akhirnya Kepala Desa (Kades) Sukarame Baru (Zaini) bersama Ketua BPD (Dirman Haloho) turun ke lokasi untuk melakukan diskusi dengan warga terkait tuntutan warga untuk menyelesaikan permasalahan.

Dalam diskusi tersebut, warga menegaskan akan tetap melakukan demo di jalan dan berkumpul untuk pemblokiran jalan hingga para pengusaha dan pihak Pemkab Labura membuat surat perjanjian atau surat pernyataan agar dilakukan penyiraman air pada badan jalan 3 kali dalam satu hari.
Selain itu, untuk membuat suatu komitmen tentang penanganan debu di jalan, beberapa warga dari tokoh masyarakat ,tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh pendidikan menuntut agar Pemerintah Desa (Pemdes) segera melakukan pertemuan antara pengusaha, Pemkab Labura dengan warga.











