Takut Melarikan Diri, Kejari Deli Serdang Kembali Jebloskan 4 Terduga Koruptor ke Penjara

oleh -894 views
oleh
Takut Melarikan Diri, Kejari Deli Serdang Kembali Jebloskan 4 Terduga Koruptor ke Penjara
Takut Melarikan Diri, Kejari Deli Serdang Kembali Jebloskan 4 Terduga Koruptor ke Penjara
banner 1000x300

Namun, jasa konsultansi dari ketiga perusahaan tersebut dibayar dengan di transfer ke rekening perusahaan dengan meniru tanda tangan direktur perusahaan di dalam kontrak.

Sedangkan pembayaran dana kegiatan jasa konsultansi itu dikirimkan melalui rekening perusahaan dan belum pernah ditarik oleh direktur perusahaan.

Atas perbuatan itu, para terduga koruptir tersebut melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.***

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300

 

Renungan :

“Butuh sebuah keberanian untuk memulai sesuatu, dan butuh jiwa yang kuat untuk menyelesaikannya.”

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :