Sidang Praperadilan Nurmala Cihouta Ginting Digelar, Pemohon dan Termohon Ajukan Saksi

oleh -626 views
oleh
banner 1000x200

Selanjutnya, Kuasa Hukum Termohon juga mengajukan Prof, DR Edi Warman sebagai saksi ahli hukum pidana. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :