Selanjutnya, Kuasa Hukum Termohon juga mengajukan Prof, DR Edi Warman sebagai saksi ahli hukum pidana. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Selanjutnya, Kuasa Hukum Termohon juga mengajukan Prof, DR Edi Warman sebagai saksi ahli hukum pidana. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang