Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan, sesuai dengan lokasi kejadian yang dilaporkan.
Kepada masyarakat, diimbau untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyalahgunaan atau laporan palsu akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan kehadiran Layanan Polisi 110, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, serta terciptanya rasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari.
















