Sertifikasi Wartawan, Dewan Pers Harus Melalui LSP Berlisensi BNSP

oleh -770 views
oleh
banner 1000x200

Selain itu, di tempat yang sama, Ketua LSP Pers Indonesia yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers dan Ketua Dewan Pers Indonesia, Hence Mandagi,  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNSP yang sudah memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengikuti proses pelatihan asesor kompetensi melalui LSP Pers Indonesia.

“Banyak selamat kepada wartawan yang sudah dinyatakan kompeten sebagai asesor oleh master asesor dari BNSP. Karena ini menjadi catatan sejarah baru bahwa pers Indonesia telah memiliki asesor penguji komptensi bersertifikat BNSP berlogo garuda,” ungkap Mandagi.

Mandagi mengaku bangga atas kehadiran wartawan yang menjadi peserta diklat asesor dari lintas organisasi dan latar belakang media.

Dalam hal ini, salah satu peserta yang berasal dari Kota Batam, Mangapul Matondang ikut memberikan komentar terkait pelaksanaan kegiatan ini.

Menurut Matondang yang dalam hal ini  menjabat Pimpinan Redaksi di Media Online BeNews mengaku, dirinya bangga bisa mendapat pengakuan resmi dari negara.

“Saya berharap semua wartawan di Indonesia bisa disertifikasi kompetensinya melalui jalur resmi yakni lewat BNSP, bukan yang versi abal-abal dan melanggar undang-undang,” imbuhnya.

Adapun peserta yang mengikuti Diklat Asesor Angkatan Pertama LSP Pers Indonesia ituberasal dari organisasi pers Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Perserikatan Journalis Syber Indonesia (PERJOSI), Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), dan Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) yang kesemuanya itu

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :