SATYA BHAKTI ONLINE – KARO |
Tunjukkan taringnya membasmi kejahatan narkotika, Polres Jajaran Polda Sumut yang dalam hal ini para personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat patut diacungi jempol.
Terkait itu, Polres Tanah Karo yang dipimpin Kapolres Toba (AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK) terungkap, kurun waktu sepekan di bulan September 2023, meringkus 16 terduga pelaku dari 11 Kasus Narkoba yang selanjutnya digelandang ke Mako Satres Narkoba Polres Toba untuk diproses hukum.
Dalam hal ini, Minggu 17 September 2023, Kapolres Toba (AKBP Taufik Hidayat Thayeb) melalui Kasatresnarkoba Polres Toba (AKP Yugun Sibagariang, SH) yang di realese Kasi Humas Polres Toba (AKP Bungaran Samosir) diketahui, 16 laki-laki terduga pelaku kejahatan narkoba sebagai pengedar dan pengguna yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Toba yang kesemuanya itu berawal dari informasi masyarakat.
Menurut juru bicara Polres Toba itu, 8 pelaku kejahatan narkoba yang diketahui berinisial HSP, EH alias Labuso, JN, BVS, R, DRR, RPB, ZM diduga telah menyalahgunakan narkotika yang mengandung zat methamfetamin atau kerap disebut sabu-sabu.
Sedangkan 8 pelaku kejahatan narkoba lainnya yang diketahui berinisial APS, DH, AB, LB, KN, DJP, JNS dan AKSWP diduga sebagai pengguna dan pengedar ganja.
Dari penangkapan para terduga pelaku kejahatan narkoba tersebut, Bungaran Samosir memaparkan, personil Satres Narkoba Polres Toba menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu di dengan berat (bruto) 16,62 gram dan ganja dengan berat (bruto) 109,87 gram.











