– 1 Dari 14 Tersangka, Diantaranya Wanita
SATYA BHAKTI ONLINE – KARO |
Tunjukkan taringnya membasmi kejahatan narkotika, Polres Jajaran Polda Sumut yang dalam hal ini para personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat patut diacungi jempol.
Terkait itu, dalam waktu sepekan (seminggu, red), Polres Tanah Karo yang dipimpin Kapolres Tanah Karo (AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA) meringkus 14 terduga pelaku kejahatan narkoba yang diantaranya 1 wanita dari tempat yang berbeda yang selanjutnya digelandang ke Mako Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk diproses hukum.
Dalam hal ini, Kapolres Tanah Karo (AKBP Wahyudi Rahman) didampingi Kasat Narkoba (AKB Henry Tobing) mengungkapkan, sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara yang meminta semua jajaran Polres untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi arahan tersebut, Kapolres Tanah Karo mengungkapkan, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Dimana, selama kurang lebih satu pekan terakhir Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 11 laporan masyarakat.
“Dari 11 laporan yang kita lakukan penindakan ataupun penegakan hukum, kami telah mengamankan 14 orang, di antaranya satu wanita,” ungkap AKBP Wahyudi Rahman.
Dari seluruh pelaku, lanjut Kapolres Tanah Karo itu, didapatkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,29 gram, narkotika jenis ganja seberat 1.021,74 gram, dan 42 batang narkotika jenis ganja yang masih tumbuh menjadi pohon.











