Terkait pemberantan kejahatan narkoba, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, Polrestabes Medan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di kota Medan dan sekitarnya.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba dan memberikan efek jera kepada mereka,” tegas Kapolrestabes Medan itu.
Mengakhiri paparannya itu, kepada seluruh masyarakat, Kapolrestabes Medan mengimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan segera laporkan kepada pihak berwenang, jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 untuk penanganan cepat,” pungkas Kapolrestabes Medan itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
















