,

Sepanjang Januari 2025 Bersama POM DAM 1/BB Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 45 Kasus Narkoba

oleh -122 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Sepanjang Januari 2025, bekerjasama dengan POM DAM 1/Bukit Barisan (BB), Polrestabes Medan yang dalam dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Sat.Reskrim) Narkoba ungkap 45 kasus narkotika/narkoba.

Sepanjang Januari 2025 Bersama POM DAM 1/BB Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 45 Kasus Narkoba

Terkait itu, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (23/1/2025), Kapolrestabes Medan (Kombes Pol Gidion Arif Setyawan) memaparkan, adapun dalam pengungkapan 45 kasus narkoba itu, personil gabungan Polrestabes Medan dan POM DAM 1/BB tersebut menangkap 76 orang yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Deli Serdang yang dalam hal ini 55 orang terduga pelakunya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 53 laki-laki dan 2 orang perempuan.

Sedangkan dari 55 tersangka itu, Kapolrestabes Medan mengungkapkan 21 tersangka diantaranya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Panti Rehabilitasi Fokus Indonesia.

Sementara itu, selain menangkap para terduga pelaku, petugas gabungan itu juga berhasil menyita barang bukti berupa 46,1 kilogram daun ganja kering, 48,37 gram sabu, dan 1.993 butir ekstasi.

Menurut Kapolrestabes Medan itu, operasi yang berlangsung selama Januari 2025 itu mencakup beberapa lokasi, termasuk penggerebekan di Asrama Glugur Hong TNI AD pada 17 Januari 2025 dan di kampung narkoba Desa Serba Jadi, Sunggal, Deli Serdang pada 21 Januari 2025.

Selain itu, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap modus operandi para tersangka yang menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan rumah salah seorang tersangka sebagai tempat untuk mengedarkan barang haram tersebut kepada konsumen.

Terkait pemberantan kejahatan narkoba, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, Polrestabes Medan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di kota Medan dan sekitarnya.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba dan memberikan efek jera kepada mereka,” tegas Kapolrestabes Medan itu.

Mengakhiri paparannya itu, kepada seluruh masyarakat,   Kapolrestabes Medan mengimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan segera laporkan kepada pihak berwenang, jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 untuk penanganan cepat,” pungkas Kapolrestabes Medan itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Lupakanlah masa yang sudah mati dan berlalu. Hiduplah untuk masa yang masih hidup dan berpotensi.”

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :