Dalam hal ini, ungkap Kasat Lantas Polres Tapsel itu, jika pengguna jalan yang membawa kendaraan dengan muatan roda 6 atau lebih akan beresiko.
Selain itu, ungkap Kasat Lantas Polres Tapsel itu lagi, jika memaksa melintas di jalan tersebut, dikhawatirkan akan membahayakan pengendara lainnya.
Terkait perbaikan jalan, AKP Sofyan Helmi Nasution menuturkan, sesuai hasil dari koordinasi dengan pihak terkait yakni, Badan Jalan Nasional Sumatera Utara (BJN-SU), PPK 2.2 dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tapsel akan membantu proses percepatan perbaikan jalan.
Karena itu, tutur Kasat Lantas Polres Tapsel itu, untuk sementara waktu, mobil penumpang atau barang diimbau agar tidak melintasi akses jalan tersebut karena pihaknya (Polres Tapsel, red) khawatir akan terjadi kemacetan akibat akses jalan yang sedang dalam perbaikan. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











