Selain menangkap kawanan becak hantu itu (Ronald Sinaga, red), Kabid Humas Polda Sumut menambahkan, petugas turut menyita barang bukti yakni betor yang dalam hal ini kendaraan digunakan melakukan aksi pencurian,
“Selain itu, ungkap Kabid Humas Polda Sumut menambahkan, sepada motor Yamaha Mio yang diduga hasil tindak kejahatan.
“Kini. tersangka Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut memaparkan, komplotan “Beca Hantu” merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai beca bermotor (betor) saat melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.












