Dikarenakan, ketidakpahaman keluarga korban terkait berkas keterangan lakalantas yang dimaksud, permintaan pihak RSUD Manan Simatupang, Kisaran – Asahan tersebut membuat pihak keluarga korban, panik dan bingung untuk membayar segala biaya pengobatan dan perawatan korban, termasuk biaya ambulance serta untuk membeli obat yang kesemuanya itu harus dibayar sendiri oleh pihak keluarga korban.
Untungnya, berkat kepedulian aparat Polres Asahan yang dalam hal ini Kapolres Asahan (AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung) melalui Kaposlantas Polsek Bandar Pulo (Aiptu Ardiansyah), kini keluarga koban lakalantas itu dapat bernafas lega dan tidak lagi mengeluarkan segala biaya atas pengobatan dan perawatan medis para korban lakalantas itu. ***
Jurnalis : Eysen H Hutagaol
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Pilihlah jalan mendaki karena itu akan mengantarkan kita ke puncak-puncak baru.”



















