Putuskan Penyebaran Covid-19, Polda Sumut Himbau Masyarakat Tidak Buat Kerumunan Selama Ramadhan

oleh -602 views
oleh
banner 1000x200

Namun, ungkap Kombes Hadi lagi, jika warga sasaran pembubaran ngotot tidak menghiraukan himbauan petugas, penindakan hukum pelanggaran protokol kesehatan bakal diterapkan.

“Penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan,” pungkasnya. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :