Satu pelaku berhasil ditangkap warga dan satu teman pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang dikendarainya.
Selanjutnya, petugas Polsek Simpang Empat yang mendapat telepon dari warga, meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang nyaris dihakimi warga berikut sepeda motor Heni ke Mapolsek Simpang Empat.
Adapun pelaku yang nyaris dihakimi warga itu, diketahui berinisial AH (17) warga Sekocik Pinang Sebatang, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Di Mapolsek Simpang Empat Heni membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya itu. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












