SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [Medan] | Akhirnya, Kapoldasu (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak) mencopot Kombes Riko Sunarko dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan.
Sebagai pengganti Kapoldasu (Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak) menunjuk Irwasda, Kombes Pol Armia Fahmi menggantikan Kombes Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes Medan.
“Mulai malam ini, Kombes Riko yang tadinya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” ungkap Kapoldasu (Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak) didampingi Wakapolda Sumut (Brigjen Pol Dadang Hartanto), Jumat (21/1/2022) malam.
Menurut Kapoldasu (Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak), ditariknya Kombes Riko Sunarko sementara waktu dari jabatan Kapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap.
“Untuk penggantinya, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan,” ungkap Kapoldasu (Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak).
Seperti diketahui, hal tersebut bermula saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dalam hal ini, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Diduga, uang itu dibagi-bagi, seperti ke Kasatresnarkoba Polrestabes Medan diduga mendapat bagian senilai Rp150 juta hingga Kanit Idik Narkoba yang diduga mendapat bagian senilai Rp40 juta.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan (Kombes Riko Sunarko), juga terseret dalam persidangan itu.











