Proyek Pembangunan di Desa Sidoarjo 1, Pasar Miring, Pagar Merbau, Deli Serdang Diduga “Proyek Siluman”

oleh -1,405 views
oleh
banner 1000x300

Selanjutnya, menanggapi plank proyek pelaksanaan pembangunan saluran drainase di Dusun Senpurna yang diduga sarat dengan pengelabuan itu, warga dusun setempat menegaskan, papan informasi proyek atau yang akrab dikenal dengan plank proyek bukan sekedar pajangan formalitas persyaratan untuk suatu pekerjaan saja.

Menurut warga dusun setempat itu, plank proyek berfungsi sebagai informasi untuk diketahui publik yang diharuskan memuat informasi-informasi yang lengkap seperti, nama proyek, nomor kontrak, sumber dana, anggaran dan volume atau ukuran pekerjaan.

“Pada plank proyek tersebut juga diharuskan memuat informasi-informasi terkait waktu pelaksanaan seperti berapa lama pekerjaan itu dilaksanakan yang dalam hal ini memuat informasi kapan pekerjaan itu di laksanakan dan kapan pekerjaan itu berakhir,” tutur warga dusun itu lagi,

Tidak hanya itu saja, warga dusun kembali menuturkan, nama perusahaan yang dalam hal ini sebagai pelaksana pekerjaan itu dan nama konsultan pengawas juga diharuskan dimuatkan pada plank proyek itu.

banner 1000x300

“Hal tersebut dimaksudkan sebagai informasi publik sebagaimana yang dimaksud dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP,” tegas warga dusun yang enggan disebut namanya itu..

Namun fakta yang terjadi pada salah satu proyek pembangunan di  Dusun Senpurna , Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang itu, terlihat tidak demikian.

Dari hasil pantauan satyabhaktionline.com terlihat dari plank proyek yang terpasang di lokasi proyek pembangunan di  Dusun Senpurna itu, tidak menyajikan informasi yang lengkap.

Anehnya, nilai proyek dan nama pelaksana dituliskan dengan tulisan tangan.

banner 1000x200

Sedangkan yang lainnya, dituliskan dengan tulisan hasil cetakan.

Hal tersebut terkesan plank proyek atas pembanguan di Dusun Senpurna  yang juga tidak menyajikan informasi yang lengkap itu, kurang transparan dan sarat bermasalah.

Adapun pada plank proyek itu bertuliskan,

Sedangkan, jangka waktu hari kalender pengerjaan, volume dan ukuran serta konsultan pengawas pekerjaan tidak di cantumkan pada plank proyek itu.

Hal tersebut membuktikan informasi yang disajikan pada plank proyek tersebut, tidak lengkap.

“Seharusnya mereka tahu bahwa plank proyek itu bukan sekedar formalitas,” ungkap beberapa warga kepada satyabhaktionline.com.

Menurut warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu, volume pekerjaan wajib dicantumkan.

“Ukuran pekerjaan kita tidak tau berapa, terus waktu berapa  hari kalender pekerjaan selesai,  ini sejak kapan sampai kapan juga tidak jelas. Selain itu, siapa konsultan perencana dan pengawas juga tidak ada tertulis di plank proyek itu, ungkap warga itu, pungkas warga saat diminta komentarnya terkait plank proyek itu. (Tim/SBO-48)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kejahatan akan bertambah, jika orang baik tidak memenangkan apa yang benar.”

banner 1000x300
Bagikan ke :