Proses Kasus Penganiayaan Oleh Anak, Sat, Reskrim Polresta Deli Serdang Lakukan Upaya Diversi

oleh -641 views
oleh
Foto : Diversi (ilustrasi)
banner 1000x200

Guna proses hukum atas tindakan ke-3 pelaku penganiayaan yang  dalam masih tergolong anak-anak itu,

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (BAPAS) yang hasilnya proses perkara penganiayaan itu diputuskan dengan menerapkan diversi yakni, pendekatan keadilan atau peradilan berbasis musyawarah atau keadilan restoratif.

Berdasarkan hasil koordinasi itu, mediasi antara pihak pelaku dan pihak korban pun dilakukan yakni para pelaku meminta maaf kepada korban dan mengaku menyesali perbuatannya (para  pelaku, red) itu.

Akhirnya, keluarga korban dan korban sendiri menerima permintaan maaf dari para pelaku itu.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) melalui, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol I Kadek H Cahyadi) mengungkapkan, proses mediasi tersebut berjalan dengan aman dan damai,

“Ketiga pelaku sudah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap mantan Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan itu.

Selanjutnya, dalam upaya diversi itu, Kompol I Kadek H Cahyadi kembali mengungkapkan, pihaknya memberikan nasehat dan bimbingan moral kepada para pelaku agar bisa berbuat baik dan tidak menyusahkan orang tua serta fokus untuk belajar guna mewujudkan cita cita. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Serahkanlah setiap saat hidup, rencana harapan, impian dan ketakutan kita kepada Tuhan, maka kita akan memperoleh damai sejahtera.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :