Adapun peraturan pencabutan larangan eksport itu, sudah dapat diterapkan mulai Senin (23/5) hingga seterusnya.
Dalam hal ini, saat konferensi pers secara virtual, Presiden Jokowi menuturkan, 3 poin alasan larangan ekspor CPO tersebut, yakni :
- Setelah pasca larangan eksport CPO, harga minyak goreng curah secara nasional di tiap daerah di Indonesia sudah turun dari Rp 19.800 per liter menjadi Rp 17.200 per liter dan kemungkinan akan turun lagi pasca dicabut larangan ekspor CPO.
- Masyarakat tdk perlu lagi mengeluh kelangkaan minyak goreng, karena pasokan minyak goreng bertambah dipasaran dari 64 ribu ton perbulan menjadi 211 ribu ton perbulan.
- Mempertimbangkan ada belasan juta tenaga kerja mengais rezeki di industri sawit yang terdampak karena larangan ekspor CPO beberapa bulan yg lalu.
Atas ke-3 pertimbangan itu, Presiden Jokowi akhirnya mencabut larangan ekspor minyak.***
Pewarta : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












