Selain itu, ada juga tangkapan Polsek Medan Helvetia sebanyak 9 kilogram sabu – sabu dan 13 ribu pil ekstasi.
“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahakan itu, ada 15 pengedar narkoba yang diamankan petugas Polrestabes Medan,” ujar Kombes Riko, Selasa, (11/1/2022).
Dijelaskan Kombes Riko, analisis sementara harga jual sabu eceran 1 gram senilai Rp 650 ribu.
“Jadi 1 gram sabu bisa digunakan oleh 10 orang. Sehingga total orang yang diselamatkan kurang lebih 330.684 orang,” jelas eks Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pajak Kasus Gayus Tambunan ini.












