Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai 30 Miliar

oleh -731 views
oleh
banner 1000x200

Selain itu, ada juga tangkapan Polsek Medan Helvetia sebanyak 9 kilogram sabu – sabu dan 13 ribu pil ekstasi.

“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahakan itu, ada 15 pengedar narkoba yang diamankan petugas Polrestabes Medan,” ujar Kombes Riko, Selasa, (11/1/2022).

Dijelaskan Kombes Riko, analisis sementara harga jual sabu eceran 1 gram senilai Rp 650 ribu.

“Jadi 1 gram sabu bisa digunakan oleh 10 orang. Sehingga total orang yang diselamatkan kurang lebih 330.684 orang,” jelas eks Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pajak Kasus Gayus Tambunan ini.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :