Untuk itu, massa pengunjuk rasa menuntut agar tidak adanya pungli/pengutipan uang terhadap orang tua siswa pada saat kenaikan kelas maupun kelulusan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan meminta agar uang yang pernah dikutip tersebut dikembalikan ke orang tua siswa.
Selain itu, dianggap tidak tepat dikarenakan cover/sampulnya aja yang diganti dan pembahasan/materi sudah ada di buku lain, massa pengunjuk rasa menilai Buku Bahasa Indonesia Kelas 4 SD/MI yg dicetak oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang yang anggarannya diambil dari 15 % Dana Bos di tiap sekolah SD di Kabupaten Deli Serdang itu, tidak tepat.
Ironisnya, massa pengunjuk rasa juga mengungkapkan adanya sekolah yang tidak memiliki pagar dan di SDN Kali Tawang, Desa Naga Timbul tidak mempunyai WC/ kamar mandi.
Tidak hanya itu saja, para pengunjung rasa mengungkapkan bahwa uang tabungan tidak perlu diadakan dan kertas ujian agar di produksi oleh sekolah dikarenakan ATK sekolah sudah cukup memadai sehingga dapat menghemat anggaran.
Menanggapi itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini diwakili Kabid Pembinaan Tenaga Didik Dinas Pendidikan Deli Serdang (Jumakir) didampingi Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam (Iptu A. Situmorang) mengungkapkan akan menyampaikan semua tuntutan para pengunjuk rasa itu kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk di tindaklanjuti.
Sementara itu, kepada perwakilan massa itu, pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang meminta agar memberikan data terkait adanya pungli di sekolah. (Rel)
Penulis : Makmur
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











