Sedangkan sasaran kendaraan dalam Operasi Patuh Toba 2022 itu, Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) mengungkapkan, yaitu kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan berkendaraan yang digunakan untuk balap liar, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan menambah panjang rangka atau merubah stek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine/ rotator/strobe yang bukan untuk peruntukannya dan nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spek.
Lebih lanjut Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) menambahkan, “Operasi Patuh Toba 2022 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik maupun teguran.
Sedangkan cara bertindak yang harus dilaksanakan pada Ops Patuh Toba 2022, Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK) menegaskan, melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat terkait Kamseltibcar, memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam ber lalu lintas.
Sementara itu, hadir saat Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 itu, Danyon 121/MK (Mayor Inf Haris Pani), Dandim 0204 DS diwakili Danramil Lubuk Pakam (Kapt Inf J.Girsang, SH), Kasubden 2 Den A Brimob Tanjung Morawa (AKP Ageng, SIK, MH), Kasat Pol PP Deli Serdang (Marzuki, SH, MH) dan Sekretaris Dishub Deli Serdang (Edi Yusuf). [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











