Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS

oleh -1,018 views
oleh
Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS
Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS
banner 1000x200

Selain Insanul Afwa, beberapa oknum PP yang diduga ikut menganiaya oknum personil Kodim 0204/DS tersebut melarikan diri yang selanjutnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan aparat Polresta Deli Serdang.

Adapun para oknum PP yang kini buronan Polresta Deli Serdang itu yakni, R(36), D(36), ID(38), D(28), A(38), I(33) dan F(32).

Kepada para terduga pelaku atas diri oknum personil Kodim 0204/DS itu dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), subsider Pasal 351 ayat (1), (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kepuasan hati menyelimuti sewaktu kita bersyukur atas apa yang kita miliki dan tidak lagi mencari untuk mendapatkan lebih banyak lagi.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :