Polda Sumut Ambil Alih Berkas Perkara Kasus Pajak Gambir

oleh -940 views
oleh
banner 1000x300

Sedangkan untuk menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LWG yang dilakukan pria berinisial BS itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi mengungkapkan, Polda Sumut membentuk tim.

Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi, tim yang dibentuk Polda Sumut itu, akan mendalami kembali kronologis kejadiannya guna memastikan latar belakang dan penyebab kasus penganiayaan antara pedagang LWG dengan oknum preman BS yang statusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dalam hal ini, Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi menambahkan, tim yang telah dibentuk itu, sedang mengejar dua pelaku lainnya yakni DD, dan FR

“Tim masih mengejar dua pelaku lain” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi. (red)

banner 1000x300

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Ketenaran jangan disamakan dengan keberhasilan.”

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :