Polda Sumut Ambil Alih Berkas Perkara Kasus Pajak Gambir

oleh -778 views
oleh
banner 1000x200

Terkait perkara kasus penganiayaan di Pajak Gambir itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, keduabelah pihak (LWG dan BS, red) saling membuat laporan polisi.

“Untuk laporan BS, kini ditangani Dit Reskrimum Polda Sumut. Sedangkan Laporan LWG ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi.

Terkiat berkas perkara laporan  LWG, Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi menuturkan, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mendalami dan melengkapi kekurangan penyidikan dengan mencari saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti CCTV serta mengejar dua pelaku yang belum ditangkap.

Sedangkan untuk menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LWG yang dilakukan pria berinisial BS itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi mengungkapkan, Polda Sumut membentuk tim.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :