“Dengan berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat itu, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan bergerak cepat agar dapat memberhentikan mobil Mitsubishi yang dikendarai pelaku,” tutur juru bicara Polda Sumut itu.
Selanjutnya, ungkap juru bicara Polda Sumut itu lagi, usai berhasil menghentikan mobil Mitsubishi yang dikendarai pelaku, petugas langsung menggeledah mobil tersebut dan ditemukan 6 karung goni berisikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (RED)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
















