Bahkan, saat hal tersebut dipertanyakan kepada Kepala Desa Tanjung Morawa A, Legiman mengungkapkan, Sidin Sembiring yang dalam hal ini pejabat Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa A mengaku tidak tahu alasan kenapa honor para penggali kubur dan bilal mayit belum dibayarkan.
Saat ditanya kapan honor para penggali kubur dan bilal mayit akan dibayarkan, Legiman mengungkapkan, Kades Tanjung Morawa A (Sidin Sembiring) meminta hal tersebut dipertanyakan kepada pihak Kecamatan Tanjung Morawa.
Terkait honor yang diterima, Legiman mengungkapkan, sejak 2010 lalu, dirinya bersama para penggali kubur dan bilal mayit lainnya menerima honor dari pihak Kecamatan Tanjung Morawa senilai Rp.426 ribu setiap tiga bulan sekali.
Selain honor itu, Legiman juga mengaku, dirinya bersama para penggali kubur dan bilal mayit menerima lainnya itu juga menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterimanya dari pihak Kecamatan Tanjung Morawa itu, Legiman mengungkapkan, pihak Kecamatan Tanjung Morawa mengaku, honor para para penggali kubur dan bilal mayit menerima lainnya itu sudah dipotong untuk membayar biaya Kartu BPJS Ketenagakerjaan itu.
Terkait honor yang hingga kini belum diterimanya itu, kepada pihak Kecamatan Tanjung Morawa, Legiman bersama para penggali kubur dan bilal mayit itu meminta agar segera membayarkan honor merekan, para penggali kubur dan bilal mayit itu.
Menurut Legiman, walaupun nilainya dirasa tidak manusiawi, namun, honor tersebut dinilai sangat membantu untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi para para bilal mayit dan penggali kubur tersebut di masa saat seperti ini.

















