Satyabhaktionlne | TANJUNG MORAWA [DELI SERDANG] –
Sungguh miris, para penggali kubur dan bilal mayit di Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjerit.
Pasalnya, hingga kini, sejak Juni 2022 lalu, para bilal mayit dan penggali kubur yang berada di Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang belum menerima honor.
Padahal, di masa seperti saat ini, pencairan (pembayaran, red) honor tersebut dinilai sangat membantu untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi para para bilal mayit dan penggali kubur tersebut.

Dalam hal ini, Selasa 29 November 2022, kepada Tim jurnalis Satya Bhakti Online, salah seorang penggali kubur yang mengaku bernama Legiman (68) mengungkapkan, sejak November Juni 2022 lalu hingga saat ini, seluruh pekerja bilal mayit, penggali kubur sama sekali belum ada menerima honor dari pihak Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Herannya, lanjut Legiman yang bermukim di Jalan Bandar Labuhan, Gang Inpres, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa A, Kabupaten Deli Serdang itu, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa alasan pembayaran honor para penggali kubur dan bilal mayit yang hingga kini belum dibayarkan itu.
Selain itu, kata Legiman lagi, dirinya bersama para penggali kubur dan bilal mayit lainnya itu juga belum mengetahui kapan honor mereka itu dibayarkan.