Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya diminta untuk segera mengusut tuntas banyaknya hingga ribuan sertipikat tanah milik masyarakat Sergai yang telah di ukur oleh petugas ukur di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai, hingga kini tidak juga terbit atau selesai.
Penebitan Sertifikat dan Pengukuran Tanah PTSL Diduga Kuat Sarat Memperkaya Diri












