Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum

oleh -758 views
oleh
Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum
Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum
banner 1000x200

Adapun para pelaku tawuran yang ditangkap itu, ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, berinisial MY (18) yang saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk itu, kepada seluruh orang tua, Kombes Pol Hadi Wahyudi menghimbau, agar selalu mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah.

“Jangan sampai anak-anak saat berada di luar melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (red)

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :