Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum

oleh -915 views
oleh
Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum
Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum
banner 1000x300

Dalam hal ini, dengan mengungkapkan bahwa Polrestabes Medan telah menangkap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia serta mengamankan 4 pelaku tawuran lainnya, juru bicara Polda Sumut itu mengharapkan, dengan hadirnya polisi, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menjalanlan aktivitasnya terutama di Bulan Suci Ramadan.

Adapun para pelaku tawuran yang ditangkap itu, ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, berinisial MY (18) yang saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk itu, kepada seluruh orang tua, Kombes Pol Hadi Wahyudi menghimbau, agar selalu mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah.

“Jangan sampai anak-anak saat berada di luar melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (red)

banner 1000x300

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Saat ini, kita bisa menonton, membaca atau memperoleh informasi apa saja. Namun, hal tersebut seharusnya digunakan untuk hal-hal yang berguna.”

banner 1000x300
Bagikan ke :