Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba:
- 1 klip plastik besar,
- 2 klip sedang, dan
- 17 klip kecil berisi diduga sabu,
- 2 timbangan elektrik,
- 3 unit handphone,
- 1 alat hisap (bong),
- uang tunai Rp700.000,
- serta 1 tas sandang warna hijau.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan permukiman di Langkat yang dalam hal ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat serius dalam memerangi peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga :
Menanggapi laporan itu, Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan MG beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.






















