MG, Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Langkat

oleh -693 views
oleh
MG, Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Langkat
MG, Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Langkat.(FOTO : SBO/Isimewa)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | LANGKAT – Satuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Saat itu, Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB, seorang terduga pelaku utama tndak pidana narkotika berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat diamankan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.

Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba:

  • 1 klip plastik besar,
  • 2 klip sedang, dan
  • 17 klip kecil berisi diduga sabu,
  • 2 timbangan elektrik,
  • 3 unit handphone,
  • 1 alat hisap (bong),
  • uang tunai Rp700.000,
  • serta 1 tas sandang warna hijau.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan permukiman di Langkat yang dalam hal ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat serius dalam memerangi peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

banner 1000x300

Baca Juga :

2 Bulan Ungkap 4 Kasus Dan Tangkap 5 Tersangka, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram Sabu

Menanggapi laporan itu, Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan MG beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :