Selain itu, tutur (Kombes Pol Irsan Sinuhaji) dalam amanatnya yang dibacakan AKBP Agus Sugiyarso, dibentuknya Polisi RW tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sebelum, dan pada saat, maupun setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini yang semuanya itu merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas di mana keberhasilan dari Program Polisi RW tersebut bisa tercapai dengan adanya dukungan berbagai pihak.
Kepada anggotanya yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji) dalam amanatnya yang dibacakan AKBP Agus Sugiyarso itu, berharap agar momentum tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk selalu bersinergi serta berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat.
Selanjutya, Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Poldasu (AKBP H. Paulus Sinaga SIK) turut memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel yang menjadi Polisi RW yang diantaranya yakni, membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat terutama menjadi problem solver untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada di masyarakat.











