Menipu Dengan Modus Investasi Sapi, Oknum Polisi, Sutarso Dihukum 2 Tahun Penjara

oleh -842 views
oleh
Ilustrasi
banner 1000x200

Merasa tertarik, pada Juli 2020, Armensyah menemui terdakwa Sutarso di Jalan Pondorowo Deli Serdang dan melakukan kesepakatan dengan pembelian 110 ekor bibit sapi yang akan dipelihara serta dititipkan di kandang milik terdakwa Sutarso.

Selanjutnya, pada 17 Juli 2020, Armensyah juga mentransfer sebesar Rp 20 juta dan Rp 25.049.025.

Ironisnya, sesuai dengan waktu yang juga dijanjikannya (terdakwa Sutarso, red) kepada Kompol Silaen untuk menerima keuntungan, lagi-lagi terdakwa Sutarso tidak memberikan keuntungannya itu kepada Armensyah.

Hebatnya lagi, sapi-sapi yang ditawarkannya (terdakwa Sutarso, red) itu, telah dijualnya (terdakwa Sutarso, red) dan terdakwa Sutarso tidak bisa lagi dihubungi lagi serta tidak beritikad baik.

Akibat perbuatannya (terdakwa Sutarso, red), Kompol Rudi Silaen mengalami kerugian sekitar Rp 800 juta, sedangkan Armensyah mengalami kerugian sekitar Rp 217.500.000.

Untuk diketahui, selain menipu Kompol Rudi Silaen dan Armensyah, terdakwa oknum polisi, Sutarso juga telah menipu Dison Barus yang mengalami kerugian sebesar Rp 104.000.000, untuk 13 ekor sapi.

Selain itu, Fatur juga menjadi korban penipuan oknum polisi, Sutarso itu yang dalam hal ini mengalami kerugian sebesar Rp 1.416.000.000, untuk 117 ekor sapi.

Tidak hanya itu saja, dengan juga mengalami kerugian, Purwanto juga diketahui menjadi korban aksi tipu-tipu oknum polisi, Sutarso itu.

Selanjutnya, atas perbuatannya itu, oknum polisi, Sutarso dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sumut.

Sebagaimana dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan Nomor : STTLP/2273/XI/2020/Sumut/SPKT III yang diterima dan ditandatangani AKBP Drs Benma Sembiring tertanggal 25 November 2020 lalu itu, korban mengaku aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Sutarso, oknum Polri itu terjadi sekira September 2020 di Pondomoro, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (red)

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :