Lakukan Penyamaran Personil Ditresnarkoba Poldasu Tangkap Penjual Sabu

oleh -774 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Dengan melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu, personil Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara tangkap penjual narkoba jenis sabu-sabu.

Saat itu, Kamis (26/8/2021) malam di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, seorang penjual sabu-sabu yang diketahui bernama M Rizal (34) warga Kota Pantun Labu Aceh Utara, tak berkutik saat ditangkap personil Direktorat Resnarkoba Sumut.

Terkait itu, kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu.

Saat itu, Selasa (31/8), kepada wartawan, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat tentang seorang pria bernama Wanda yang dapat menyediakan sabu-sabu.

banner 1000x300

“Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat melakukan penyelidikan, personil Direktorat Resnarkoba Sumut melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu tang selanjutnya menghubungi Wanda untuk memesan sabu.

“Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi.,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.

Tidak ingin target lepas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, personil Direktorat Resnarkoba Sumut lebih dulu datang dan tiba di lokasi transaksi untuk menunggu target yang akhirnya target operasi (terduga penjual sabu-sabu, red) datang dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1151 PN.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :