Lakukan Penyamaran Personil Ditresnarkoba Poldasu Tangkap Penjual Sabu

oleh -233 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Dengan melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu, personil Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara tangkap penjual narkoba jenis sabu-sabu.

Saat itu, Kamis (26/8/2021) malam di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, seorang penjual sabu-sabu yang diketahui bernama M Rizal (34) warga Kota Pantun Labu Aceh Utara, tak berkutik saat ditangkap personil Direktorat Resnarkoba Sumut.

Terkait itu, kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu.

Saat itu, Selasa (31/8), kepada wartawan, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat tentang seorang pria bernama Wanda yang dapat menyediakan sabu-sabu.

“Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat melakukan penyelidikan, personil Direktorat Resnarkoba Sumut melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu tang selanjutnya menghubungi Wanda untuk memesan sabu.

“Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi.,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.

Tidak ingin target lepas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, personil Direktorat Resnarkoba Sumut lebih dulu datang dan tiba di lokasi transaksi untuk menunggu target yang akhirnya target operasi (terduga penjual sabu-sabu, red) datang dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1151 PN.

Namun, ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang datang itu bukan target operasi penangkapan yakni Wanda melainkan orang suruhan Wanda yang bernama M Rizal.

Setelah memperlihatkan pesanan sabu-sabu itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menangkap M Rizal (orang suruhan Wanda, red)

“Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 bungkus yang terdiri dari 5 bungkus merk daguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga berisikan sabu-sabu dengan total sekira 10 kilogram,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Terkait tersangka M Rizal yang dalam orang suruhan Wanda itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi kembali mengungkapkan, M Rizal diketahui disuruh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai.

“Selanjutnya tersangka M Rizal dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah dia.

Sementara itu, untuk mengejar tersangka bernama Wanda dan pria warga Kota Tanjung Balai itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakhiri, pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Apresiasi adalah pemberian yang mahal harganya, namun harus diberikan dengan cuma-cuma.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :