Sayangnya, saat awak media ini mengkonfirmasi hal tersebut melalui pesan WhatsApp, Jumat 31 Maret 2023 lalu, Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti), bungkam.
Sementara itu, menanggapi pemasangan plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi APBDes menjadi salah satu indikatornya itu dengan kondisi yang tidak dapat terlihat dan terbaca itu, sebagaimana pantauan awak media di Kantor Pemdes Tanjung Morawa-B, beberapa waktu lalu itu, salah seorang Kades menuturkan, seharusnya, pemasangan plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi APBDes menjadi salah satu indikatornya itu, harus tetap terpasang dan terawat, agar masyarakat dapat mudah mengetahui, mengakses, kegiatan apa saja yg telah di laksanakan, sehingga tidak menimbulkan praduga di tengah-tengah masyarakat
Menurut Kades yang tidak ingin namanya disebutkan itu, pemasangan plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi APBDes menjadi salah satu indikatornya itu merupakan informasi publik.

















