Komnas HAM RI Ungkap Keganjilan Atas Kasus Kerangkeng Manusia Di Langkat

oleh -661 views
oleh
banner 1000x200

Apalagi, ungkap Ketua Komnas HAM RI itu, sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menjabat sebagai Ketua DPRD dan tokoh masyarakat.

Artinya, tutur Ketua Komnas HAM RI itu, perlu kita bertanya, kenapa ada peristiwa seperti ini yang sudah berlangsung lama, tapi tidak ada koreksi dan pengawasan.

Berdasarkan temuan Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, diduga ada kekuatan lokal yang didukung oleh organisasi kemasyarakatan, organisasi politik hingga kekuatan finansial untuk menjalankan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.

Selain itu, tutur Ketua Komnas HAM RI itu, Terbit Rencana Perangin Angin diketahui atau juga dikenal sebagai salah satu “pemain lokal” bisnis ilegal sawit di Kabupaten Langkat.

Masih dituturkan Ahmad Taufan Damanik, Komnas HAM juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia, misalnya praktik kekerasan atau bisa juga disebut perbudakan karena mempekerjakan seseorang tanpa izin pemenuhan aturan yang berlaku.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :