Berita Ralat : Kinerja Polresta Deli Serdang Dipertanyakan

oleh -1,788 views
oleh
Berita Ralat - Kinerja Polresta Deli Serdang Dipertanyakan
Berita Ralat - Kinerja Polresta Deli Serdang Dipertanyakan
banner 1000x200

Adapun pelaku penembakan itu, Fery mengungkapkan, B (28) warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang adalah pelaku yang menembak keningnya (Fery, red).

“Sedangkan yang menembak dada saya ini ditembak Ch (35) warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Ketua PAC Partai Hanura, Kecamatan Galang itu.

Terkait para pelaku penyerangan itu, Fery menuturkan, adapun para pelaku penyerangan itu yakni,

  1. Ge (30), warga Dusun 1 Kuburan, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  2. B (28) warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  3. S (30), warga Dusun VII, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  4. Ch (35) warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  5. I (28) warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  6. Gi (32) warga Dusun I, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  7. D alias M (30) warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  8. P (27) warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  9. AS (25) warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, hingga kini, nama-nama tersebut belum juga ditangkap.

Ironisnya lagi, dinilai kebal hukum, para pelaku penyerangan tersebut hingga kini masih berkeliaran bebas.

Menanggapi itu, Fery mamastikan, keberadaan para pelaku yang hingga kini belum tertangkap dan masih berkeliaran bebas itu, dikarenakan adanya seseorang dibalik mereka (para pelaku, red) yang memback-up.

Fery menduga, seseorang bernama AP alias K merupakan “otak” atau “dalang” dibalik aksi penyerangan itu.

Dalam hal ini, Fery memastikan, para pelaku tersebut tidak akan berani melakukan penyerangan itu, kalau tidak mendapat dukungan atau tidak disuruh AP alias K.

Artinya, tegas Fery, penyerangan itu diduga atas suruhan AP alias K.

Menurut Fery, khusus warga Petumbukan, Galang, sikap dan perlakuan AP alias K sudah sangat meresahkan masyarakat.

Anehnya, AP alias K dinilai kebal hukum.

Satu dari kekebalan hukum yang dinilai dimiliki AP alias K itu yakni, laporan polisi oleh Effendi yang dalam hal ini orang tua Fery dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/340/VIII/2021/ SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :