“Untuk zona merah diterapkan Work From Home (WFH) 75 persen, Work From Office (WFO) 25 persen. Selain zona merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen,” tegas Kapolda Sumut.
Untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama perpanjangan PPKM Mikro, Irjen Pol. RZ Panca Putra, S. MSi mengungkapkan, Polda Sumut bersama Kodam akan terus menggelar Operasi Yustisi secara masiv diseluruh Jajaran.
“Kita akan tindak tegas pelanggar PPKM Mikro karena ketaatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan menekan penyebaran Covid-19,” tegas Kapolda Sumut mengakhiri. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
Antusias bagaikan “bensin” kehidupan yang membantu kita tiba di tujuan.”











