Tidak bisa dipungkiri, perampasan tanah banyak menggunakan tenaga–tenaga bayaran yang salahsatunya kini terjadi di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Untuk diketahui, permasalahan lahan eks HGU PTPN 2 Tanjung Morawa di Desa Dagang yang hingga kini bagaikan api dalam sekam” itu, kembali terbakar.
Saat itu, Senin 3 April 2023 lalu, bagaikan membangun penjara yang tanpa memperdulikan keberadaan bangunan serta warga yang bermatapencaharian dan bertempat tinggal didalamnya, sekelompok orang yang diduga orang suruhan membangun pagar tembok diatas lahan eks HGU PTPN 2 Desa Dagang Kerawawan, tepatnya di Jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut.
Akibatnya, kericuhan dan adu fisik nyaris terjadi karena kearogansian sekelompok orang bayaran itu yang mengintimidasi sekelompok warga yang mempertahankan haknya atas lahan eks HGU PTPN 2 Desa Dagang Kerawan itu.
Untungnya, adu fisik tersebut dapat dihindari. (Bersambung)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Semua mimpi kita akan terwujud, jika kita punya keberanian untuk mengejarnya.”











