Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (1)

oleh -1,632 views
oleh
Bagaikan Dipenjara, Rakyat Hidup Diatas Tanahnya
Bagaikan Dipenjara, Rakyat Hidup Diatas Tanahnya
banner 1000x200

Namun kini tanah seolah menjadi barang langka bagi para petani (masyarakat, red), dikarenakan semangkin maraknya perkebunan swasta baik itu dimiliki oleh asing maupun dimiliki oleh bangsa sendiri sehingga meningkatnya konflik sosial yang dapat bermuara menjadi pertumpahan darah.

Dalam hal ini, sejak perkebunan–perkebunan itu mucul, maka perampasan tanah marak terjadi, sehingga banyak petani yang kehilangan tanahnya.

Tidak bisa dipungkiri, perampasan tanah banyak menggunakan tenaga–tenaga bayaran yang salahsatunya kini terjadi di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk diketahui, permasalahan lahan eks HGU PTPN 2 Tanjung Morawa di Desa Dagang yang hingga kini bagaikan api dalam sekam” itu, kembali terbakar.

Saat itu, Senin 3 April 2023 lalu, bagaikan membangun penjara yang tanpa memperdulikan keberadaan bangunan serta warga yang bermatapencaharian dan bertempat tinggal didalamnya, sekelompok orang yang diduga orang suruhan membangun pagar tembok diatas lahan eks HGU PTPN 2 Desa Dagang Kerawawan, tepatnya di Jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :