Bagaikan Dipenjara, Rakyat Hidup Diatas Tanahnya
SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –
Bagaikan di penjara, kini rakyat (masyarakat, red) hidup diatas tanahnya.
Ironisnya, bangunan tempa tinggalnya (masyarakat, red) pun dibongkar paksa.
Untuk itu, kembalikan tanah kepada rakyat, bukan kepada mafia tanah.
Demikian terungkap dalam obrolan Jurnalis Satya Bhakti Online bersama seorang aktivis 98 Sumatera Utara (Sumut) terkait tanah dan permasalahannya, baru-baru ini di Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Menurut, aktivis 98 Sumut yang bernama Nugroho Wicaksono itu, tanah adalah alat produksi bagi petani (masyarakat, red) untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.
Namun kini tanah seolah menjadi barang langka bagi para petani (masyarakat, red), dikarenakan semangkin maraknya perkebunan swasta baik itu dimiliki oleh asing maupun dimiliki oleh bangsa sendiri sehingga meningkatnya konflik sosial yang dapat bermuara menjadi pertumpahan darah.
Dalam hal ini, sejak perkebunan–perkebunan itu mucul, maka perampasan tanah marak terjadi, sehingga banyak petani yang kehilangan tanahnya.











