Selain pengakuannya (Boyke, red) itu, saat aksi massa Ormas Repelita di Kantor Kejari Deli Serdang itu juga terungkap bahwa Boyke juga memaparkan, “apabila pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang berada dipihaknya (Boyke, red), dipastikan tidak akan tersentuh hukum.
Hebatnya lagi, dengan memutar rekaman suara, massa Ormas Repelita itu terungkap bahwa Boyke yang dinilai bernada mengancam menuturkan, “Apabila Tidak Satu Perahu Dengannya Maka Akan Ditenggelamkan “.
Selain itu, saat aksi massa Ormas Repelita Sumut itu juga terungkap, diduga dengan mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, Boyke telah mampu akomodir salah satu Satker/OPD hingga berhasil bermain proyek pengadaan belanja barang.
Karena itu, kepada Kajari Deli Serdang (Jabal Nur), massa Ormas Repelita Sumut meminta untuk segera melaporkan oknum salah satu Kabid di Kantor BPBD Pemkab Deli Serdang (Boyke, red) itu, apabila keberatan namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oleh oknum terduga mafia itu (Boyke, red).
Sementara itu, apabila Kajari Deli Serdang, Jabal Nur tidak melaporkan oknum salah satu Kabid di Kantor BPBD Pemkab Deli Serdang (Boyke, red) yang dalam hal ini diduga oknum mafia itu, massa Ormas Repelita itu meminta agar Jabal Nur “turun” dan melepaskan jabatannya sebagai Kajari Deli Serdang.
Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp (WA) terkait permasalahan dan tuntutan massa Ormas Repelita itu, Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tetap saja bungkam “seribu bahasa”.
Untuk diketahui, opini publik yang menduga Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut berawal dari kabar “miring” yang mengabarkan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur), kerap keluyuran ke kantor-kantor Dinas Pemkab Deli Serdang yang diduga dikendarai seseorang yang mengaku perpanjangan tangan atau penyambung “lidah” Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).
Adapun sesorang yang mengendarai mobil Dinas Kajari Deli Serdang dan mengaku perpanjangan tangan atau penyambung “lidah” Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, disebut-sebut bernama Boyke yang dalam hal ini seorang pejabat Eselon 3 di Pemkab Deli Serdang yang bertugas di Kantor BPBD Deli Serdang yang kesemuanya itu bertujuan untuk turut andil pada realisasi APBD sebagai rekanan penyedia Pemkab Deli Sedang.
Selanjutnya, Rabu 19 Januari 2022, mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tertangkap kamera wartawan sedang parkir di teras Kantor Dinas Perkim Deli Serdang.
Sayangnya, saat dikonfirmasi wartawan soal keberadaan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan permukiman Pemkab Deli Serdang (Mardiono) tampak enggan berkomentar.
Sementara itu, kepada wartawan, beberapa staf di kantor Dinas tersebut yang tidak ingin namanya disebutkan membisikkan, pengendara mobil dinas tersebut adalah Boyke, bukan S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).
Saat itu, Boyke diketahui merupakan tamu diluar jam kerja Kepala Dinas Perkim Pemkab Deli Serdang (Heriansyah).
Namun, kepada wartawan, Kajati Sumut yang saat itu dijabat IBN Wiswantanu, membenarkan supir Jabal Nur yang membawa mobil Dinasnya (Kajari Deli Serdang) ke Dinas Perkim Deli Serdang itu.
Hal itu, tutur IBN Wiswantanu yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI itu, sebagai info yang sudah akurat untuk jadi acuan pemberitaan media, karena sebutnya didapat dari penjelasan sumbernya, yakni Jabal Nur.
Ironisnya, atas kejadian itu, S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, dikabarkan dipecat demi melindungi Jabal Nur yang kini menjabat Kajari Deli Serdang. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











