Menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pekerja aktif dan Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata di didepan Kantor Bupati Deli Serdang itu, Asisten 1 Pemkab Deli Serdang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Drs.Citra Effendi Capah.M.SP) berkesempatan menerima dan mendengarkan aspirasi dan keluhan para pengunjuk rasa itu.
Dalam hal ini, menggunakan pengeras suara, orator ratusan massa itu menyampaikan keluhan kepada Bupati Deli Serdang yakni menuntut PT.Mara Jaya segera membayarkan uang pesangon para buruh/karyawan yang sudah memasuki masa pension sebagaimana yang diatur dalam peraturan undang-undang Ketenagakerjaan dan Upah Pensiun.
Selain itu, massa aksi unjuk rasa itu juga menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sewenang-wenang yang dilakukan PT.Mara Jaya, karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Selanjutnya, saat unjuk rasa itu, massa juga meminta agar para buruh yang berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) dijadikan dan ditetapkan sebagai buruh atau karyawan berstatus buruh/karyawan tetap.
Tidak hanya itu saja, massa pengunjuk rasa itu juga menuntut PT.Mara Jaya segera membayar Uang Penghargaan Masa Kerja yang dalam hal ini dikenal dengan Uang Jubelium kepada para buruh/karyawan PT.Mara Jaya sesuai dengan aturan Perundang-undang Ketenagakerjaan.












