Sementara itu, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menuturkan, di sepanjang tahun 2021, Polri juga telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara yang kesemuanya itu di luar dari tindak pidana narkoba.
Adapun jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengungkapkan, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebanyak 5.000 kasus.
Angka itu, ungkap Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), menurun sebanyak 698 kasus atau sebesar 12,2 persen dibandingkan tahun 2020.
Sedangkan penyelesaian perkara, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengungkapkan sebanyak 2.601 kasus yang dalam hal ini meningkat sebanyak 630 kasus atau sebesat 31,9 persen.
Mengakhiri pemaparannya itu, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengungkapkan, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Orang yang bijak senantiasa berjuang untuk mendapatkan keseimbangan dalam segala hal.”












